PERAN KELUARGA DALAM PENCEGAHAN
PENYALAHGUNAAN NAPZA
Makalah ini disusun untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat
Disusun Oleh :
1. SUSRIYENY AFWAN G1B014009 / A
2. JONA APRISAN SIMAMORA G1B014044 / A
3. ARSA NUR FEBIA ANGGRAENI G1B014066 / A
4. SARI FATMANINGRUM G1B014076 / A
5. DINA ASYIAMI G1B014096 / A
6. RETRY DWIRAHMA G1B014097 / A
7. EKA SETYARINI G1B014098 / A
8. DEVY LAKSMITA G1B014104 / A
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU-ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
PURWOKERTO
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami penjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat-Nya maka kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM), yang dalam kesempatan ini membahas tentang “Peran Keluarga Dalam Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA” dalam bentuk makalah. Tidak sedikit hambatan yang kami hadapi, dalam penyusunan tugas ini. Namun kami menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini adalah berkat bantuan, dorongan dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang kami hadapi dapat teratasi. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada :
1. Ibu Siti Nurhayati selaku dosen mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Universitas Jenderal Soedirman yang telah memberikan tugas, dan petunjuk, kepada kami sehingga kami termotivasi dalam menyelesaikan tugas ini.
2. Orang tua yang telah turut membantu, membimbing, dan mengatasi berbagai kesulitan sehingga tugas ini dapat terselesaikan.
Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknik penulisan maupun materi, mengingat kemampuan yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan dan perbaikan makalah ini.
Purwokerto, 7 Oktober 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Salah satu hal yang sejak dulu menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus adalah penyalahgunaan obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan terjadi penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran (Budiarta, 2000:81).Penggunaan berbagai macam jenis obat dan zat adiktif atau yang biasa disebut narkoba, dewasa ini cukup meningkat terutama di kalangan generasi muda.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya.Napza singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.Semua itu mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.Narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawapsikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu, tetapi sekarang hal tersebut disalahgunakan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Banyak kejadian di Kota Purwokerto dimana terdapat beberapa remaja menggunakan narkoba hanya untuk mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari orang lain, contohnya ketika seorang anak sedang mengalami konflik, anak membutuhkan kehadiran serta perlindungan dari orangtuanya namun ketika anak tidak pernah mendapatkan penyelesaian dari orangtua maka dirinya mencari penyelesaian dari lingkungan danteman-temannya. Hal tersebut hanyalah manifestasi dari kebutuhan remaja akan penghargaan dan pengakuan dari orangtua sendiri. Disamping itu, alasan utama seseorang mencoba obat-obatan adalah karena rasa ingin tahu mereka terhadap efek yang menyenangkan dari narkoba dan keinginan untuk mengikuti bujukan orang lain terutama dari lingkungan pergaulan.
Narkotika di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan saksama. Penggunaan narkotika secara berlebihan dapat mengakibatkan dampak yang berbahaya, baik terhadap individu maupun terhadap masyarakat.Narkotika itu sendiri merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi bahkan menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Relevansi dengan kajian pendidikan luar sekolah ini sangat penting mengingat pendidikan dari sebagian besar pengguna napza tersebut merupakan remaja yang putus sekolah, menganggur, kurang kegiatan.Pendidikan luar sekolah dapat berperan melakukan rehabilitasi melalui usaha untuk menolong, merawat dan merehabilitasi korban penyalahgunaan obat terlarang, sehingga diharapkan para korban dapat kembali ke dalam lingkungan masyarakat atau dapat bekerja serta belajar dengan layak.
Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan penyebaran narkoba.Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di keluarga.Pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga.Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba.Ketiga, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak.
Tujuan makalahini untuk mengetahui peranan Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Napza Bagi Remaja di Kota Purwokerto.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Hakikat Keluarga
2.1.1. Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing- masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. (Sugeng, 2010:19).
Menurut Pratikno (2005:13) ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anakmereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu.Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
2.1.2. Fungsi Keluarga
Secara hukum keluarga adalah sekelompok orang yang terikat oleh darah, perkawinan atau adopsi.Namun dalam sebuah survei nasional yang melibatkan 1.200 orangdewasa yang dipilih secara acak, hanya 22 persen yang merasa puas dengan definisi itu. Hampir 75 persen menyukai definisi sekolompok orang yang saling mencintai dan saling mempedulikan”
Fungsi yang dijalankan keluarga (Praktikto, 2005:40) adalah:
1. Fungsi Pendidikan
2. Fungsi Sosialisasi
3. Fungsi Perlindungan
4. Fungsi Perasaan
5. Fungsi Agama
6. Fungsi Ekonomi
7. Fungsi Rekreatif
8. Fungsi Biologis
9. Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
2.1.3. Subsistem Keluarga dalam Pendidikan
Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga, yakni subsistem suami- istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem sibling (kakak-adik). Subsistemsuami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga. Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistemlain. Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.
2.2. Kajian Penyalahgunaan NAPZA
2.2.1. Pengertian NAPZA
Menurut Irwanta (2012:2), Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.Napza adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu, tapi sekarang hal tersebut disalahgunakan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
2.2.2. Penyalahgunaan NAPZA
Penyalahgunaan Napza (narkotika, psychitropica, dan zat-zat adiktif) dewasa ini marak dilakukan di hampir semua negara, termasuk Indonesia.Bahkan peredaran Napza di Indonesia diberitakan termasuk tinggi.Pelakunyaumumnya remaja, juga mereka yang tergolong ‘materially rich but mentally poor’. Usaha- usaha penyalahgunaan Napza sudah banyak dilakukan oleh berbagai pihak.Yang banyak diberitakan adalah justru bertambah meluasnya penyalahgunaan Napza dan jarang terdengar sejauh mana usaha-usaha tadi mampu menurunkan angka penyalahgunaan Napza.Padahal Napza memiliki kemampuan yang lebih potensial dibandingkansenjata-senjata mutakhir untuk memusnahkan generasi suatu bangsa. Demi masa depan kehidupan generasi mendatang usaha-usaha pencegahan penyalahgunaan Napza harus selalu dilakukan dan ditingkatkan. (Abdul, 1995:84).
2.2.3. Upaya Pencegahan Masalah Penyalahgunaan Napza
Di dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Napza, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah). Jadi remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang sama kuat, yakni sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan keluarga); serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan menemukan jatidirinya.
2.3. Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA
2.3.1. Pendidikan Keluarga
Anak-anak belajar dengan meniru, sengaja ataupun tidak. Demikianlah juga kebudayaan menjadi milik dan dicontoh daripada apa yang dikatakan. Dengan kata lain, kebudayaan mencakup semua yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari daripola-pola perilaku yang normatif.Artinya, mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan, dan bertindak (Sardjono 2006:12).
Pola-pola kebudayaan dalam kehidupan masyarakat dapat berfungsi sebagai pengatur, pengawas dan dapat memberikan arah kelakuan serta perbuatan manusia sesuai dengan kehendak umum. Sigmund Freud, bapak ilmu psikoanalisis menyebutkan bahwa lima tahun pertama dalam kehidupan anak sejak lahir sangat menentukan perkembangan kepribadian pada umur selanjutnya.
2.3.2. Strategi Pemberantasan NAPZA melalui lingkungan keluarga
Pendidikan keluarga yang tepat akan memungkinkan anak berkembang menjadi dewasa. Remaja akan memiliki kejiwaan yang stabil, tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum atau norma yang berlaku, produktif da konstruktif. Menurut Subagyo Partodiharjo (2006:65), Strategi Pemberantasan Napza melalui lingkungan keluarga. Pertama, Menanamkan pemahaman hidup sehat anak usia dini. Kedua, Pemahaman akan adanya racun di sekeliling. Ketiga, Tanggap lingkungan.Keempat, Bekerjasama dengan lingkungan rumah.Kelima, Hubungan interpersonal yang baik.
2.3.3. Peranan Keluarga Dalam Menanamkan Penanaman Hidup Sehat
Keluarga bertindak sebagai orang tua telah menanamkan penanaman hidup sehat yang baik pada keluarga mereka sendiri dengan cara menyuruhanak-anaknya membersihkan lingkungan rumah serta menyapu dan menjaga kebersihan dalam rumah. Dan terdapat juga keluarga yang membersihkan sendiri halaman dan lingkungan tempat tinggal karena anak-anaknya sibuk kuliah serta tinggal diasrama dan jarang bertemu.
2.3.4 Peranan Keluarga dalam Pemahaman Akan Adanya Racun di Sekeliling
Keluarga memahami akan adanya racun yang ada disekeliling mereka,seperti narkoba/bahaya merokok ataupun pergaulan bebas. Untuk menyikapi hal ini orang tua sering memberi nasehat pada anak – anak serta sering mengawasi kegiatan anak di luar sekolah dan ada juga orang tua yang sering menyempatkan diri untuk menjenguk anaknya diasrama sambil memberikan nasehat tentang bahaya narkoba serta akibat negatif yang ditimbulkannya.
Keluarga memahami mengenal fungsi dan kekuatan/kelemahan daya tahan tubuh, dengan cara misalnya jika anak sakit terlihat tubuhnya lemah begitupun jika ia sehat terlihat tubuhnya kuat dan ia tampak bersemangat melakukan aktivitas. Hal ini dapat dilihat dari kondisi seseorang misalnya saya beranggapan teman saya sakit jika iasaat sedang kuliah terlihat pucat, badannya lemah dan lain-lain
2.3.5. Peranan Keluarga dalam Tanggap Terhadap Lingkungan
Keluarga tanggap terhadap lingkungan dan jika ada sesuatu yang terjadi dengan cepat meresponkannya pada anak sambil menasehatinya dan melarangnya untuk tidak melakukan hal itu, jika ada hal-hal negatif yang terjadi dilingkungan mereka melarang anak untuk melihatnya atau untuk mengikutinya tapi jika ada hal-hal positif yang terjadi dilingkungan orang tua terlebih dahulu memotivasi anak untuk mengikutinya.
Keluarga sadar akan perubahan perilaku lingkungan yang terjadi sekarang ini dan mereka ikut terlibat pada perubahan tersebut dengan cara melibatkan diri untuk menjaga lingkungan tersebut yang dimulai dari lingkungan diri sendiri atau keluarga, menasehati anak sendiri agar tidak terpengaruh oleh perbuatan negatif yang ada di luar lingkungan, melibatkan diri untuk ikut aktif pada kegiatan-kegiatan yang ada dilingkungan seperti menjadi anggota PKK serta berperan dalam kegiatan dasawisma, mengihindarkan agar anak tidak terpengaruh pada hal-hal negatif akibat perubahan lingkungan tersebut.
2.3.6. Peran Keluarga dalam Bekerja Sama dengan lingkungan
Keluarga menjalin kerjasama dengan RT dan RW serta pihak keamanan dimana keluarga sering membantu jika ada hal-hal yang dibutuhkan untuk pelaksanakaan kegiatan RT atau RW dan ada beberapa orang kepala keluarga yang sering mengikuti kegitan yang diadakan oleh kelurahan.
Keluarga menjalin harmonisasi dengan tetangga karena tetangga merupakan orang yang lebih dekat dengan kita jadi harmonisasi dengan tetangga itu sangat perlu terutama komunikasi dan kerja sama, saling memberi dan juga saling mengantar serta membantu dan ada beberapa orang ibu rumah tangga jika memasak kue atau makanan lainnya sering ia mengantarkannya pada tetangga begitupun ada beberapa tetangga yang jika memiliki kelebihan kue atau sayur sering dibagikan pada tetangga lain disebelahnya.
2.3.7. Peran Keluarga dalam Membina Hubungan Interpersonal yang
Baik.
Terdapat kedekatan bathin antara anak dengan orang tua karena Kedekatan bathin dengan anak pasti dirasakan oleh seluruh orang tua apalagi ibu begitupun dengan anak mereka memiliki kedekatan batin dengan orang tuanya hal ini ditunjukkan dari sikap anak yang sering terbuka pada ibunya malahan mereka merasa ibunya adalah sahabat sehingga kadang-kadang ibu sendiri menjadi tetampat curahan hati anak.
Orang Tua memiliki sikap Proaktif itu baik karena dari siniliah akan terjalin komunikasi antara orang tua dengan anak dan dapat terjadi hubungan emosional yang baik antara anak dengan orang tuanya dan orang tua yang memiliki sikap proaktif pada anak dengan sering mengajak anak berkomunikasi, melakukan pendekatan padanya, ikut terlibat dalam kegiatan yang dilakukannya dengan sikap tersebut kita dapat mengarahkan anak untuk melakukan hal-hal yang positif dan anak akan terhindar dari perbuatan negatif seperti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan lain-lain.
2.3.8 Pembahasan
Makalah ini mengkaji tentang peranan keluarga terhadap pencegahan penyalahgunaan Napza di Kota Purwokerto, dengan indikator sebagai berikut:
a) Peranan Keluarga dalam menanamkan penanaman hidup sehat;
b) Peranan keluarga dalam memahami akan adanya racun di sekeliling;
c) Peranan keluarga tanggap terhadap Lingkungan;
d) Peranan keluarga bekerjasama dengan lingkungan;
e) Peranan keluarga membina hubungan interpersonal.
Peranan keluarga dalam menanamkan penanaman hidup sehat yaitu, selama ini keluarga bertindak sebagai orang tua telah menanamkan penanaman hidup sehat yang baik pada keluarga dengan cara mengajak anak untuk membersihkan lingkungan rumah, serta selalu memberi nasehat pada anak untuk membersihkan lingkungan dalam dan luar rumah sehingga kita dapat hidup sehat, terdapat juga orang tua yang sering menyuruh anak untuk menyapu dan membersihkan halaman serta menyuruh mereka untuk mandi sehari 2 kali, walaupun anak mereka sibuk kuliah.
Peranan keluarga dalam memahami akan adanya racun di sekeliling yaitu keluarga memahami akan adanya racun yang ada disekeliling putra/putri mereka seperti narkoba/bahaya merokok ataupun pergaulan bebas salah satu kelauarga berharap agar anak mereka akan cepat sembuh dan hal ini tidak akan terulang kembali, dan mudah-mudahan adik-adiknya tidak akan mengalami hal demikian. Beberapa keluarga sangat memahami apalagi sekarang ini berita narkoba sering ditayangkan di Televisi, untuk menyikapi hal ini saya sering memberi nasehat pada anak – anak apalagi sekarang mereka telah remaja.
Peranan keluarga tanggap terhadap lingkungan yaitu keluarga tanggap terhadap lingkungan, sekarang ini hal sekecil apa saja yang terjadi cepat tersebar sehingga jika ada hal-hal negatif yang terjadi dilingkungan keluarga melarang anak untuk melihatnya atau untuk mengikutinya tapi jika ada hal-halpositif yang terjadi dilingkungan mereka terlebih dahulu memotivasi anak untuk mengikutinya. Keluarga tanggap terhadap lingkungan apalagi daerah tempat tinggal mereka berada dilingkungan yang ramai, padat penduduknya sehingga apasaja yang terjadi disekitar lingkungan akan menjadi pembicaraan yang hangat.
Peranan keluarga bekerjasama dengan lingkungan yaitu keluarga menjalin kemitraan RT,RW dan pihak keamanan apalagi keluarga sering membantu jika ada hal-hal yang dibutuhkan untuk pelaksanakaan kegiatan RT atau RW dan ada beberapa orang kepala keluarga yang sering mengikuti kegitan yang diadakan oleh kelurahan. Keluarga juga menjalin harmonisasi dengan tetangga, karena tetangga merupakan keluarga terdekat kita dan orang yang paling dekat dengan rumah kita jadi harus ada komunikasi dan kerja sama.
Peranan keluarga memiliki hubungan interpersonal dengan baik yaitu terdapat kedekatan bathin dengan orang tua karena Kedekatan bathin dengan anak pasti dirasakan oleh seluruh orang tua apalagi ibu begitupun dengan anak mereka memiliki kedekatan batin dengan orang tuanya hal ini ditunjukkan dari sikap anak yang sering terbuka pada ibunya malahan mereka merasa ibunya adalah sahabat sehingga kadang-kadang ibu sendiri menjadi tetampat curahan hati anak.
Orang tua memiliki sikap proaktif pada anak dengan cara sering mengajak anak berkomunikasi, melakukan pendekatan padanya, ikut terlibat dalam kegiatan yang dilakukannya seperti jika ia sedang memberekan kamar kita ikut serta membantu. Orang tua memiliki sikap proaktif pada anak itu sangat perlu karena dengan sikap tersebut keluarga dapat mengarahkan anak untuk melakukan hal-hal yang positif dan anak akan terhindar dari perbuatan negates seperti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Peranan keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan Napza bagi remaja di Kota Purwokerto pada dasarnya sangat antusias.Hal ini terungkap dari hasil survei bahwa peranan keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan Napza bagi remaja di Kota Purwokerto dengan mengacu pada indikator sebagai berikut : Menanamkan penanaman hidup sehat, Pemahaman akan adanya racun di sekeliling, Tanggap terhadap lingkungan, Kerjasama dengan lingkungan, Hubungan interpersonal yang baik.
Kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang merusak secara fisik maupun psikis sangat penting.Keluarga berperan mendidik anggota keluarga menjadi manusia yang bertaqwa yang dapat membentengi dirinya dari perbuatan maksiat.Keluarga juga berperan menciptakan kondisi yang harmonis saling membantu permasalahan anggota keluarga.Hasil penelitian didapati bahwa remaja pecandu narkoba biasanya berasal dari keluarga yang mapan, namun kurang perhatian atau ada masalah dalam keluarganya.Karena itu, peranan keluarga sangatlah diperlukan dalam pencegahan penyalahgunaan Napza bagi remaja yang ada di Kota Purwokerto.
3.2 Saran
a. Pencegahan penyalahgunaan Napza merupakan tanggung jawab keluarga sebagai bagian dari masyarakat karena itu perlu peranan keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan Napza bagi Remaja yang ada di Kota Purwokerto.
b. Keluarga harus memiliki peranan yang baik sebab keluarga sebagai peletak dasar pendidikan anak serta memegang posisi yang bersifat strategis dalam kehidupan dan pembangunan masyarakat.
c. Kepada semua pihak terkait, utamanya kepada masyarakat ataupun orang tua sebagai anggota keluarga sekiranya dapat memberikan dukungan moril maupun materil pada anak untuk memotivasi dirinya agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif.
DAFTAR PUSTAKA
Mangku, dkk. 2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Praktikto. 2005. Mobilitas Penduduk. Jakarta: Rajawali Press
Sugeng. 2010. Pengertian Keluarga. Jakarta : Erlangga.
Sudarman, Momon. 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba
Medika.
No comments:
Post a Comment